Aturan dan Pelanggaran dalam Permainan Tolak Peluru

Diposting pada

Aturan dan Pelanggaran Tolak Peluru

Pada hakekatnya sama jenis olahraga lempar yang lainnya. Yaitu lempar cakram, lempar lembing, dan tolak peluru lantaran sama-sama memiliki peraturan permainan yang hampir mirip. Terutama sekali pada pelanggaran yang dilakukan dapat berakibat pada diskualifikasi peserta.

Disisi lain, perlu setidaknya dipahami bahwa arti olahraga ini memergunakan peluruyang terbuat dari kuningan, maupun jenis logam lainnya yang kemudian diisi timah atau bahan lain. Adapun peluru berbentuk bulat dengan berat 3 kg untuk putrid dan 4 kg untuk putra. Sedangkan arti lapangan untuk melakukan lemparan pada tolak peluru berbentuk lingkaran dengan luas 2,135 m dan balom panahan 1,22 m. Sektor lempar pada lapanagn tolak peluru membentuk sudut 45 derajat dari titik tengah lapangan lingkaran.

Tolak Peluru

Tolak peluru adalah salah satu jenis olahraga atletik yang berupa gerakan melempar, menolak, atau mendorong peluru yang terbuat dari logam menggunakan satu tangan degan jarak sejauh-jauhnya. Disisi lain, manfaat olahraga ini sangat digemari oleh laki-laki di Inggris.

Dimana, dalam sejarahnya kejuaraan amatir yang menjadi tujuan tolak peluru pertama kali diadakan pada tahun 1866. Selanjutnya pada tahun 1896, olahraga tolak peluru resmi masuk dalam perlombaan di ajang Olimpiade di Athena.

Pelanggaran Tolak Peluru

Aturan yang menjadi catatan dalam pelanggaran tolak pluru. Antara lain;

  1. Peluru diletakan di atas kepala

Pada saat akan melakukan lemparan, terlebih dahulu atlet melakukan gerak awalan. Ketika melakukan gerak awalan, cakram dipegang di tagan kanan dengan posis berada di samping telinga. Hal yag tidak diperbolehkan dalam memegang peluru adalah meletakan peluru diatas kepala ketika melakukan sikap awalan.

  1. Keluar lewat depan garis lingkar

Sama seperti lempar cakram, lapanagn tolak peluru sama-sama berbentuk lingkaran. Ketika melakukan lemparan, posisi tubuh dan kaki dilarang keluar melewati garis depan lingkaran. Apabila melewati depan garis lingkar, peserta dianggap diskualifikasi.

  1. Menggunakan dopping

Dopping merupakan obat peningkat performa oleh para atlet. Ha; tersebut dilakukan untuk meningkatkan performa dan stamina atlet.

Penggunaan dopping dilarang dalam kegiatan olahraga termasuk dalam olahraga tolak peluru karena tidak terkait dengan indikasi medis. Atlet yang ketahuan menggunakan dopping dalam pertandingan akan didiskualifikasi dari pertandingan.

  1. Keluar lingkaran sebelum peluru menyentuh tanah/lantai

Gerakan akhir setelah melakukan lemparan juga harus diperhatikan. Sebelum peluru menyentuh tanah/lantai, atlet dilarang untuk leuar lingkaran. Atlet yang keluar lingkaran sebelum peluru menyentuh tanah/lantai lemparan yang dialkukan dianggap tidak sah dan diskualifikasi.

  1. Gagal melakukan lemparan sebanyak tiga kali

Sama seperti ketika melakukan lempar cakram, atlet tolak peluru diberi kesempatan melakukan lemparan sebanayk tiga kali. Apabila tiga kali gagal melakukan lemparan, atlet sudah tidak dapat mengulang lemparan keempat. Oleh karena itulah atlet dianggal gagal melakukan lemparan dan berakibat pada diskualifikasi peserta.

Itulah tadi artikel yang bisa dikemukakan, pada semua pembaca berkaitan dengan aturan dasar dan jenis pelanggaran dalam olahraga tolak peluru.

Gambar Gravatar
Salah seorang yang menyukai olaharaga dan menulis terkait dengan bidang olahraga. Semoga tulisan saya di dosenpenjas.com ini membantu kalian semuanya ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *